Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat

- 15 Februari 2021, 13:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

Baca Juga: BCL Ungkap Saat Malam Meninggalnya Ashraf Sinclair: Penyesalan Terbesar Gue

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja, pelamar harus mengikuti beberapa tahapan.

Terdapat 7 tahapan pendaftaran yang harus dilalui pelamar Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

Baca Juga: Berkumur Minyak Kayu Putih Bisa Buat Hasil Tes Swab Negatif? Ini Faktanya

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang benar.

2. Seleksi

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x