JURNALSUMSEL.COM- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kembali menginformasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi VTube masih ilegal.
Informasi tersebut disampaikan Kemenkominfo guna menjawab banyak pertanyaan masyarakat apakah aplikasi VTube legal atau ilegal.
Kemenkominfo mengatakan bahwa Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin.
Hal itu disampaikan Kemenkominfo melalui akun instagram resminya @kemenkominfo pada 13 Februari 2021 lalu.
“Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan PT Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin,” ujar @kemenkominfo dalam caption unggahannya, 13 Februari 2021.
Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Mendapatkan KIP Untuk Daftar BLT PIP 2021 Hingga Rp1 Juta
Namun, Kemenkominfo menambahkan, tidak menutup kemungkinan aplikasi VTube akan dinormalisasikan apabila pihak VTube kembali mengurus izin dan memenuhi persayaratan lebih lanjut yang telah ditentukan.
“Tapi tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube,” sambung caption akun @kemenkominfo.
Diketahui, sejauh ini SWI terus melakukan tindakan represif dan juga pembinaan agar kegiatan berjalan sesuai perundang-undangan.