5. Surat Keputusan (SK) penerima BSU yang bisa kalian download di laman Kemendikbud
6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang juga bisa kalian download di laman GTK dan PD Dikti Kemendikbud
7. Silahkan membawa dokumen yang dipersyaratkan ke bank penyalur.
Pemerintah memberikan waktu sampai dengan 30 Juni 2021 untuk mencairkan dana BSU BLT Guru Honorer, jika melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis? Ini Tips dari Konsultan Keuangan
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair
Maka dana BSU BLT Guru Honorer akan dikembalikan oleh Kemendikbud ke kas negara.
Mengenai berkas SPTJM, kalian harus mencetak dan menandatanganinya dengan Materai, sedangkan semua berkas selain KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.
"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemendikbud.***