Selain itu, Mendikbud Nadiem Makarim menggarisbawahi, dalam menjaga kualitas guru maka PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.
“Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Nadiem.
Baca Juga: Minta Mahfud MD Berikan Perhatian Lebih, Marzuki Alie: Kasihan Korban Kejahatan Manusia Serakah
Baca Juga: PPPK 2021: Lakukan Beberapa Hal Ini Sebelum Mendaftar Seleksi Jika Ingin Lulus!
Sementara itu, bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, maka Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati.
Namun, jangan khawatir karena guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali.
Bahkan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
“Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terang Nadiem.
Mendikbud Nadiem juga menyebut, masih banyak juga pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.
Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi PPPK 2021? Terapkan 5 Tips Ini