Komnas HAM Akan Selidiki Penyakit yang Menyebabkan Ustad Maaher Meninggal Dunia

- 11 Februari 2021, 13:35 WIB
Ustad Maaher At Thuwailibi saat berdakwah melalui virtual instagram.
Ustad Maaher At Thuwailibi saat berdakwah melalui virtual instagram. /Foto: Screnshot IG @ustadzmaaheratthuwailibi/

"Jadi kita juga akan coba tanya nanti (kejaksaan) walaupun penahanannya tetap di Rutan Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan kejaksaan, kenapa juga tidak segera mendapat perawatan," tuturnya.

Narapida tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi, Ustad Maaher meninggal dunia pada 8 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Gagal Move On? 11 Tips Ini Buat Kamu Jadi Cepat Lupakan Mantan!

Baca Juga: Program Bantuan Produktif Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Segera Login ke Laman E-Form BRI!

"Benar meninggal karena sakit," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit apa yang sebenarnya diderita oleh Ustad Maaher. Hal yang sama turut disampaikan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Ustad Maaher saat mengonfirmasi perihal tersebut.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x