"Jadi kita juga akan coba tanya nanti (kejaksaan) walaupun penahanannya tetap di Rutan Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan kejaksaan, kenapa juga tidak segera mendapat perawatan," tuturnya.
Narapida tersangka ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi, Ustad Maaher meninggal dunia pada 8 Februari 2021 malam.
Baca Juga: Gagal Move On? 11 Tips Ini Buat Kamu Jadi Cepat Lupakan Mantan!
"Benar meninggal karena sakit," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
Kendati demikian, Rusdi tidak menjelaskan sakit apa yang sebenarnya diderita oleh Ustad Maaher. Hal yang sama turut disampaikan Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Ustad Maaher saat mengonfirmasi perihal tersebut.
"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)