MUI Minta Penguasa Militer Myanmar Laksanakan Rosolusi PBB: Berikan Perlindungan Kepada Rohingnya

- 8 Februari 2021, 03:25 WIB
Bendera Myanmar.
Bendera Myanmar. //Pixabay/jorono

JURNALSUMSEL.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pihak penguasa militer Mynamar untuk mematuhi resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Resolusi PBB tersebut menyerukan kepada Pemerintah di negara itu untuk melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim di negeri itu.

Pernyataan itu dikeluarkan MUI setelah terjadinya aksi kudeta militer terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi.

Aksi kudeta oleh militer tersebut mendapatkan protes dari warga Myanmar sendiri yang berpotensi terjadinya unjuk rasa besar-besaran.

Sehinggga, dikhawatirkan akan membuat kaum etnis muslim Rohingya di negara tersebut kian menderita.

Baca Juga: Mr. Queen Episode 17 Berhasil Meraih Rating Tertinggi dan Mengalahkan Semua Stasiun Televisi Korea Selatan!

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar

Maka dari itu, Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim  mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan dialog menyusul terjadinya kudeta tersebut.

"MUI mengharapkan dialog yang disarankan Pemerintah RI dilaksanakan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar, termasuk masyarakat Muslim di sana, di antaranya Muslim Rohingya yang selama ini mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa," katanya, seperti dikutip oleh Jurnal Sumsel dari Anadolu Agency.

Tidak hanya itu, MUI meminta agar penguasa militer Myanmar dapat berlaku adil dengan komunitas muslim Rohingnya dengan meghukum para pelaku genosida.

"Memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya," ujar Sudarnoto.

MUI juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka di 2021, Berikut Cara dan Syarat Daftarnya

Baca Juga: PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kunjungi Indonesia, Bersama Presiden Jokowi Bahas soal Myanmar

Keputusan itu memerintahkan Pemerintah Myanmar untuk menggunakan segala cara dan kemampuannya untuk mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap Muslim Myanmar.

MUI menyerukan tokoh dan ormas muslim di Indonesia dan wilayah negara lainnya untuk ikut mencermati dan memantau perkembangan yang terjadi di Myanmar.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi tindak kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap semua kelompok, termasuk muslim di Myanmar yang dilakukan oleh siapapun.

Sudarnoto mengatakan bahwa perlunya kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk menurunkan tensi politik di Myanmar.

"MUI mengharapkan kiranya pemerintah RI dapat membina kerjasama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indoensia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya," ucap Sudarnoto.

Baca Juga: Fulham vs West Ham: Kartu Merah di Penghujung Laga Dianggap Tidak Tepat

Baca Juga: Myanmar Dikabarkan Mencekam Pasca Penangkapan Aung San Suu Kyi dan Kudeta Negara oleh Pihak Militer

Sebelumnya, Pada Senin lalu, pihak Militer Myanmar secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah merebut kekuasaan sekaligus menyatakan keadaan darurat.

Pernyataan itu diumumkan setelah menahan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan anggota senior lainnya dari partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Diketahui, bahwa pihak militer Myanmar akan memerintah setidaknya selama satu tahun.

Mereka mengklaim bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut 'kecurangan' dalam pemilihan umum 8 November yang mengakibatkan dominasi NLD di parlemen.

Selain itu, pihak militer juga mengumumkan bahwa Panglima Angkatan Bersenjata Min Aung Hlaing telah dilantik sebagai presiden Myanmar.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah