2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.
3. Daftarkan password kamu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!
Baca Juga: Pilpres 2024, Direktur Eksekutif IPI Bandingkan Elektabilitas AHY dan Moeldoko
4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.
5. Setelah akun kamu aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs.
6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada situs.
7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.
8. Pendaftaran hanya dilakukan di situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pelamar Sebaiknya Hindari Melakukan 5 Hal Ini