Maka dari itu, persiapkan dirimu untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan segera dibuka.
Namun, sebelum itu pahami dulu syarat-syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag/Madrasah? Login di simpatika.kemenag.go.id Sekarang Juga
Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Sepakat: Menolak Kudeta Militer di Myanmar
Berikut persyaratan orang yang bisa mendaftar sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja:
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kemudian, ini cara mendaftar di situs Kartu Prakerja:
1. Buka situs www.prakerja.go.id