Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan NIK atau KIS

- 6 Februari 2021, 13:35 WIB
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah melalui Kemensos BST Rp300 ribu.
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah melalui Kemensos BST Rp300 ribu. /ANTARA FOTO/Ardika/am

JURNALSUMSEL.COM – Cara cek nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2021.

Ada dua keluarga yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar 300 ribu, yaitu keluarga penerima manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Sebelum mendapatkan Bansos Tunai Rp300 ribu, silahkan pastikan bahwa Nama anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Untuk mengecek nama penerima Bansos dilakukan dengan cara memasukkan KIS atau NIK ke situs dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip Jurnal Sumsel dari dtks.kemensos.go.id:

Baca Juga: Kurangnya Data, Korea Selatan Minta Berhati-Hati Menyuntik Lansia Menggunakan Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Baca Juga: Inilah 12 Deretan Smartphone Terbaru yang Dirilis Tahun 2021 ini!

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

Ada tiga jenis ID yaitu DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik ‘Cari’.

Kemudian untuk mencairkan dana bansos, bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST dapat dicairkan melalui ATM, kantor cabang, dan e-warong.

Atau bisa juga melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTPN.

Baca Juga: Inter Milan Vs Fiorentina: Tampil Gemilang, Nerrazurri Rebut Puncak Klasemen

Baca Juga: Polri Ingatkan Tindakan Menyebar Hoaks: Kena Pasal dalam UU ITE dengan Sanksi Pidana

Sementara itu, bagi penerima BST yang tidak memiliki rekening, bisa mendapatkan dana melalui kantor pos.

Nanti ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan penerima bansos.

Undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Penerima harus membawa undangan tersebut ke kantor pos terdekat, beserta dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah tiba di kantor pos, penerima BST akan menunggu giliran untuk mencairkan dana BST 300 ribu.

Baca Juga: FC Utrecht Resmi Perkenalkan Bagus Kahfi

Baca Juga: Hartanya Bikin Geleng-Geleng Kepala!, Ini 4 Daftar Orang Terkaya Indonesia Tahun 2021

Kemudian penerima akan diminta menunjukkan KTP atau KK serta undangan dari pihak desa.

Petugas kantor pos akan men-scan barcode pada undangan, dan penerima langsung mendapat Bansos Tunai Rp300 ribu.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah