Baca Juga: Cara Dapat BLT PKH Rp300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id Sekarang Juga
Cara penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Jika nama keluarga kamu sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id sebagai KPM.
Selanjutnya, kamu bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pemerintah memasukan program bantuan ini kedalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19.***