JURNALSUMSEL.COM- Program 'Jateng di Rumah Saja' merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Jawa Tengah (Jateng).
Program ini akan berlaku pada akhir pekan mendatang yakni tanggal 6-7 Februari 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mangatakan bahwa program ini diusulkannya, saat dirinya memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya pada Senin 1 Januari 2021.
"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucapnya di rumah dinas, usai mengikuti rapat monitoring vaksinasi COVID-19 dengan Menteri Kesehatan (Menkes), seperti dikutip Jurnal dari laman resmi Humas Pemprov Jateng, Selasa 2 Februari 2021.
Program inipun sudah tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Gunakan Pendekatan Mikro, Menko Airlangga : Itu Penting!
SE ini berisi tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran tersebut maka dihimbau untuk tempat-tempat keramaian tutup dahulu pada akhir pekan dijalaninya program tersebut.
Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan, sekaligus Ia mengajak masyarakat untuk istirahat dulu selama akhir pekan.