BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan, Wajib Membawa 7 Dokumen Ini ke Bank Penyalur untuk Mencairkan Dananya!

- 3 Februari 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Guru honorer atau Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) juga mendapatkan Bantuan Subsisi Upah (BSU), yakni program BSU BLT Guru Honorer.

BSU BLT Guru Honorer sebesar Rp1,8 juta ini hanya diberikan sebanyak satu kali oleh pemerintah dan melalui rekening yang telah dibuat oleh pemerintah.

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT guru honorer ini adalah 2.034.732 orang, di mana 162.277 tenaga pengajar dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 akan dibagikan kepada guru baik itu dari sekolah negeri atau swasta bahkan PAUD.

Sedangkan 237.623 akan diberikan kepada bagian Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Administrasi, Tenaga Perpustakaan, dan Tenaga Umum.

Baca Juga: Polemik Kudeta Kepemimpinan AHY Masih Memanas, Partai Demokrat Beri Peringatan Tegas Ini

Baca Juga: Begini Lirik Lagu Terlalu Sakit Milik Elfa Azha, Dipersembahkan Bagi Para Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182!

Nama penerima BSU BLT Guru Honorer ini sendiri sudah tercantum di dalam SK penerima yang bisa kalian cek di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Para guru honorer yang namanya tercantum di dalam SK penerima tersebut hanya perlu mengaktifkan rekening untuk mencairkan dana dengan membawa beberapa dokumen yang akan Jurnal Sumsel tuliskan di bawah nanti.

Perlu kalian ingat bahwa para penerima BSU BLT Guru Honorer ini tentunya sudah memenuhi semua persyaratan seperti di bawah ini:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x