Materai Tempel 2021 Hadir dengan Wajah Baru, DJP Ingatkan untuk Waspadai Keasliannya

- 1 Februari 2021, 15:00 WIB
Penampakan materai baru Rp10 ribu.
Penampakan materai baru Rp10 ribu. /Pajak.go.id/

Sebagian cetakan berpendar kuning di bawah sinar ultraviolet dan terdapat perforasi berbentuk bintang pada bagian tengah di sebelah kanan.

Bentuk oval di sisi kanan dan kiri, serta bentuk bulat di setiap sisinya.

Desain materai tempel baru mengusung tema ornamen nusantara.

Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.

Di sisi lain, terkait stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit Rp9.000.

Baca Juga: Militer Myanmar Tahan Aung San Suu Kyi, Begini Reaksi Negara Lain

Baca Juga: Tolak Tawaran Menjadi Duta Wisata Arab Saudi, Segini Nilai Kontrak Fantastis yang Dibuang Cristiano Ronaldo

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp3.000, dua meterai masing-masing Rp6.000, atau meterai Rp3.000 dan Rp6.000 pada dokumen.

Materai edisi lama ini tidak bisa ditukarkan dengan uang atau dalam bentuk apa pun.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x