Materai Tempel 2021 Hadir dengan Wajah Baru, DJP Ingatkan untuk Waspadai Keasliannya

- 1 Februari 2021, 15:00 WIB
Penampakan materai baru Rp10 ribu.
Penampakan materai baru Rp10 ribu. /Pajak.go.id/

"Materai tempel baru ini memiliki ciri umum dan ciri khusus yang perlu diketahui masyarakat," kata Hestu di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 4/PMK.03/2021, tercantum ciri umum dan ciri khusus pada meterai tempel terbaru itu.

Untuk ciri umum, antara lain, terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka “10000” dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH” yang menunjukkan tarif bea materai.

Teks mikro modulasi “INDONESIA”, blok ornamen khas Indonesia, dan tulisan "TGL. 20 ". Selain itu meterai baru ini mempunyai efek raba.

Sedangkan ciri khususnya adalah berbentuk persegi empat dengan warna dominan pada meterai adalah merah muda dilengkapi perekat di sisi belakang.

Terdapat serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas. Terdapat pula efek perubahan warna dari magenta menjadi hijau pada blok ornamen khas Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes RI: Puluhan Juta Vaksin COVID-19 AstraZeneca Diperkirakan Tiba di Indonesia pada Kuartal I

Baca Juga: Sinopsis Film Aksi Hollywood Vantage Point, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Ciri khusus lainnya, garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, dan gambar raster berupa logo Kementerian Keuangan, serta tulisan “djp”.

Pada bagian bawah meterai tempel keluaran 2021 terdapat 17 digit nomor seri.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x