Sampai saat ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik Bareskrim masih melengkapi petunjuk dari Jaksa yang mengembalikan berkas kasus HRS tersebut.***
Sampai saat ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik Bareskrim masih melengkapi petunjuk dari Jaksa yang mengembalikan berkas kasus HRS tersebut.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: ANTARA