Larikan Uang SPP Siswa hingga Rp90 Juta, Bendahara Sekolah Dibekuk oleh Polisi

- 26 Januari 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi polisi berhasil membekuk bendahara sekolah di banjarmasin yang bawa kabur uang SPP
Ilustrasi polisi berhasil membekuk bendahara sekolah di banjarmasin yang bawa kabur uang SPP /pixabay/sajinka2 /

Akhirnya pelaku berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin, dibantu Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Jatanras Polres Kotim.

Bersamaan dengan pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa 48 lembar kartu pembayaran SPP, empat buku catatan keuangan sekolah dan satu buku tabungan atas nama SLTP YPLB Pelambuan.

Baca Juga: Harga Terbaru dan Spesifikasi Vivo Series V20, Y50, X50, Yuk Segera Cek!

Baca Juga: Tim DVI Mabes Polri Identifikasi 2 Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Asal Lampung, Berikut Namanya!

Tersangka ditahan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x