Larikan Uang SPP Siswa hingga Rp90 Juta, Bendahara Sekolah Dibekuk oleh Polisi

- 26 Januari 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi polisi berhasil membekuk bendahara sekolah di banjarmasin yang bawa kabur uang SPP
Ilustrasi polisi berhasil membekuk bendahara sekolah di banjarmasin yang bawa kabur uang SPP /pixabay/sajinka2 /

JURNALSUMSEL.COM - Polisi diketahui berhasil membekuk seorang berinisial RA (29) yang bekerja sebagai seorang bendahara di sebuah sekolah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Sabtu 23 Januari 2021.

RA dibekuk oleh polisi lantaran laporan dari pihak sekolah yang menduga bahwa tersangka membawa kabur uang iuran Sumbangan Pimbinaan Pendidikan (SPP) siswa yang berjumlah hingga Rp90 juta rupiah.

Polisi yang bergerak cepat pun berhasil membekuk tersangka di daerah Kalimantan Tengah.

“Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu, 23 Januari, di Kalimantan Tengah setelah kabur menggelapkan uang di sekolahnya di SMPLB YPLB Banjarmasin,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, sebagaimana yang dikutip oleh Jurnalsumsel dari Antaranews.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh tersangka diendus oleh pihak sekolah, setelah tersangka tidak masuk sekolah untuk menunaikan tugasnya sebagaimana biasa sejak 19 Februari, 2020.

Baca Juga: 5 Web Series Indonesia Terbaik yang Cocok Kamu Tonton Saat Gabut Dirumah, Cek Bocoran Sinopsisnya!

Baca Juga: UPTADE Daftar Harga HP Apple Iphone Murah dan Spesifikasi Terbaru 2021

Saat itu pelaku juga diketahui memegang uang iuran SPP siswa SMPLB YPLB Banjarmasin sebesar Rp90 Juta.

Lalu, didukung oleh tidak adanya keterangan dari pelaku terkait kegiatan absennya, pihak sekolah pun langsung membuat laporan ke kantor polisi dengan tuduhan pelaku sengaja menggelapkan dan membawa kabur uang sekolah.

Polisi yang bergerak cepat pun berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x