DPR RI Resmi Menyetujui Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri pada Rapat Paripurna Hari Ini

- 21 Januari 2021, 16:27 WIB
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru.
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

JURNALSUMSEL.COM – DPR RI resmi sahkan persetujuan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru menggantikan Jenderal Idham Azis. Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis, 21 Januari 2021.

Keputusan tersebut diambil setelah DPR melangsungkan rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Pengesahan awal tersebut dimulai dari laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Kemudian Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat menerima hasil yang disetujui dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kemenangannya Terhenti di Babak Kedua, Anthony Sinisuka Ginting Catat Kekalahan Pertama

Baca Juga: Cara Cek Nama Tenaga Kesehatan yang Terdaftar Vaksinasi, Klik di pedulilindungi.id

"Setuju," jawab para wakil rakyat serentak yang lalu ekspresi Puan yang menyatakan palu tanda pengesahan.

Saat membuka rapat paripurna, diikuti oleh 342 anggota dewan, di mana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang yang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak mengikuti Rapat Paripurna kali ini sebanyak 47 orang.

Sehari sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x