DPR RI Resmi Menyetujui Komjen Listyo Sigit Menjadi Kapolri pada Rapat Paripurna Hari Ini

- 21 Januari 2021, 16:27 WIB
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru.
Rapat paripurna DPR RI untuk mengesahkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri baru. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

Dalam pemaparan makalah yang disampaikan, Sigit tidak mendapat tanggapan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju.

Sigit menyatakan mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Baca Juga: MAPPA Dihujat Pasca Episode Terakhir Attack on Titan, ini 5 Alasan yang Harus Fans Ketahui

Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Sulawesi Barat Semakin Bertambah, Ini Kata BNPB

Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik. Antara lain mengubah paradigma kinerja polantas. Di masa depan, polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan.

Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sigit juga menyampaikan tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang menilai tiga buah kakao ditempatkan secara hukum oleh Polri.

Sigit ingin masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza. Demi merealisasikannya, dia ingin menata kembali layanan darurat kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional.

"Jadi diharapkan kedepan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x