SAH, Komisi III DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Menggantikan Idham Azis

- 20 Januari 2021, 19:35 WIB
Komisi III DPR RI memberikan keterangan usai melakukan fit and proper test calon Kapolri
Komisi III DPR RI memberikan keterangan usai melakukan fit and proper test calon Kapolri /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

JURNALSUMSEL.COM- Seperti yang sudah diketahui bahwa Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri terhadap Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada hari Rabu 20 Januari 2021.

Setelah mengelar uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR RI kemudian langsung melakukan rapat internal Komisi untuk mendengar pendapat fraksi-fraksi.

Rapat tersebut akhirnya memutuskan untuk menyetujui penunjukan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan dahulu pandangannya.

Selanjutnya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Namun, Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Herman, Keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.

Rencananya rapat paripurna tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk kemudian diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x