“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” jelas Ida.
Menaker Ida juga menambahkan bahwa pertimbangan terhadap program BSU ini juga dilihat berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia di tengah pnademi Covid-19 pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Basarnas Tunda Penyelaman Operasi SAR Sriwijaya Air Hari ke-11 Karena Cuaca yang Tidak Mendukung
Baca Juga: Ini Penyebab Bupati OKI Sumatera Selatan Gagal Divaksinasi Covid-19
“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program Bsu ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” timpal Menaker Ida.***