Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Capai 98,91 Persen, Ini Kata Kemnaker Mengenai kelanjutannya

- 19 Januari 2021, 16:15 WIB
ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/5851928

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” jelas Ida.

Menaker Ida juga menambahkan bahwa pertimbangan terhadap program BSU ini juga dilihat berdasarkan keadaan perekonomian Indonesia di tengah pnademi Covid-19 pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Basarnas Tunda Penyelaman Operasi SAR Sriwijaya Air Hari ke-11 Karena Cuaca yang Tidak Mendukung

Baca Juga: Ini Penyebab Bupati OKI Sumatera Selatan Gagal Divaksinasi Covid-19

“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program Bsu ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” timpal Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah