BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2021! Cek Rekening Sekarang, Jangan Sampai Bermasalah!

- 18 Januari 2021, 17:15 WIB
Jangan Khawatir! Jika Ada Kendala dalam Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Lakukan Hal Ini
Jangan Khawatir! Jika Ada Kendala dalam Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Lakukan Hal Ini /Pixabay/EmAji
JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan diperpanjang oleh Kemnaker di tahun 2021 ini dan kemungkinan akan cair di bulan Februari 2021.
 
Pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua ke rekening penerima telah selesai pada akhir tahun 2020 lalu, meski hanya 99 persen yang menerima dana. Sedangkan lebih dari 1 persennya ditangguhkan oleh Kemnaker. 
 
Pekerja yang namanya tercantum di dalam SK penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan kedua dan tidak mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaannya dikarenakan rekening mereka bermasalah dan ada beberapa rekening yang terdeteksi melanggar Permenaker No. 14 Tahun 2020.
 
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 
 
3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 
 
4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.
 
5. Memiliki rekening bank yang aktif. 
 
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
 
"Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker. 
 
 
 
Berkaca dari para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan kedua yang memiliki kemungkinan besar tidak dapat menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka hanya dikarenakan rekening mereka bermasalah. 
 
Meskipun akan diusahakan oleh Kemnaker untuk dicairkan dan akan didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tetap saja itu bisa menjadi masalah besar bagi Kamu calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga nanti. 
 
Oleh karena itu cek terlebih dahulu rekening kalian sebelum BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga mulai dicairkan oleh Kemnaker.
 
Cara mengecek apakah rekening kalian bermasalah atau tidak, bisa melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasinya yang bisa kalian download di PlayStore. 
 
Anda juga bisa melakukan pengecekan melalui website resminya di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 
 
 
2. Setelah itu klik "daftar pengguna" jika Kamu belum mempunyai akun. 
3. Jika Kamu sudah memiliki akun, silahkan klik "PU" 
4. Setelah itu masukkan email kalian yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Selanjutnya klik "kirim"
6. Kemudian sistem akan mengirimkan link verifikasi ke email Kamu. 
7. Buka email-mu
8. Klik link verifikasi yang telah diberikan oleh sistem. 
9. Ikuti langkah dan instruksi yang diberikan. 
10. Kemudian buka kembali link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
11. Login ke sini tersebut menggunakan email dan password yang sudah kalian daftarkan. 
12. Kemudian Kamu akan dibawa masuk ke laman dashboard.
13. Selanjutnya klik "Kartu Digital"
14. Kemudian klik gambar kartu
15. Nah, data diri dan status aktif atau tidaknya kalian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
16. Serta nomor rekening dan apakah dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah masuk atau belum ke rekeningmu.
 
Bahkan di link BPJS Ketenagakerjaan tersebut kalian bisa mengajukan pengaduan langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan jika terjadi masalah dalam pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian baik dari termin 1 atau termin 2.
 
Melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasinya pun kalian juga bisa mengecek penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama sampai BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga jika benar-benar diperpanjang oleh Kemnaker. ***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x