Ditjen Dukcapil Terbitkan 15 Dokumen Kematian Korban Pesawat Sriwijaya Air, 9 Lainnya Dalam Proses!

- 17 Januari 2021, 13:30 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh /Puspen Kemendagri

Lalu jenazah atas nama Makrufatul Yeti, Rosi Wahyuni, Rizki Wahyudi, Nelly, Beben Sopian, Arifin Ilyas dan Arneta Fauzia.

Dilansir dari Antara, ada sebanyak 15 dokumen kematian yang telah berhasil terbit, dua di antaranya masih dalam proses penyerahan dan 13 lainnya telah serahkan kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

Demikian terkait 9 dokumen kematian korban lainnya diakui masih dalam upaya penyelesaian untuk proses penerbitan.

Baca Juga: Ternyata Olahraga Ini Dianjurkan Saat Menstruasi, Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Berbahaya!

Baca Juga: Keren! Berkaca dari Arab dan Portugal, Indonesia Juga akan Membuat Taman Panel Surya di Bagian Timur

Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Dukcapil menjelaskan kembali bahwa seluruh proses penerbitan dokumen kematian korban akan dilakukan oleh Ditjen Dukcapil.

Sekaligus bekerja sama dengan Tim DVI Polri dan pihak Rumah Sakit Polri. Oleh karena itu, keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tak perlu ikut mengurusnya.

Pihak Polri dan Ditjen Dukcapil mengimbau agar keluarga tetap berada di rumah dan dokumen akan diserahkan secepatnya.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x