Ternyata 15 Golongan Ini Belum Bisa Ikut Vaksinasi, Simak Informasinya Di Sini

- 16 Januari 2021, 17:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Program vaksinasi Covid-19 sudah mulai dilakukan ke seluruh tenaga kesehatan di berbagai provinsi di Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 pertama kali dilaksanakan pada Rabu, 13 Januari 2021 di Istana Negara, dengan Presiden Jokowi sebagai penerima vaksin.

Vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi saat ini yakni vaksin Sinovac buatan China yang sudah miliki izin edar dan sertifikasi halal di Indonesia.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Terus Dicairkan ke Penerima Sampai Akhir Januari 2021, Ini Cara untuk Pencairannya!

Baca Juga: Masih Ragu untuk Divaksin? Simak Beberapa Manfaat Vaksinasi Covid-19 Berikut Ini

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, menghadapai suntik vaksinasi Covid-19, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Presiden Jokowi.

Meski begitu, kata Heru, saran dari tim dokter, agar seluruh pihak yang akan divaksin Covid-19 harus tidur cukup dan sarapan terlebih dahulu.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bogor dengan judul "Simak 15 Kriteria yang Tak Boleh Dapat Vaksin Covid-19, Salah Satunya Ibu Hamil dan Menyusui".

Heru juga memastikan kondisi tubuh presiden cukup fit dan sehat untuk menjalani vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Keren! SM Entertainment Resmi Membuka Audisi Boy Grup dari Seluruh Dunia

Baca Juga: Innalillahi, Akibat Tanah Longsor di Sumedang Korban Tewas Bertambah Menjadi 25 Orang

Pemberian vaksin dinilai sebagai salah satu upaya paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari setahun.

Sebagai informasi, meski begitu ada peraturan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan bahwa ada beberapa golongan orang yang tidak boleh divaksin.

Berikut 15 golongan orang yang tidak boleh ikut vaksinasi Covid-19.

1. Suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam lebih dari 37,5 derajat celcius (vaksin ditunda)

2. Pernah menderita Covid-19

3. Ibu hamil atau menyusui

Baca Juga: Kiwil Digugat Cerai Rohimah, Eva Belisima: Saya Berat Menjalani Hubungan Ini

Baca Juga: Ekonom Sebut Jokowi Raja Utang Setelah Hutang Indonesia Semakin Membengkak

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Anggota keluarga serumah sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang

7. Menderita penyakit jantung dan ginjal

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

10. Memiliki riwayat penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC (Bisa diberikan saat kondisi terkontrol baik)

Baca Juga: PPPK 2021: Wajib Tahu! Ini Beberapa Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Juga: Keren! Berkaca dari Arab dan Portugal, Indonesia Juga akan Membuat Taman Panel Surya di Bagian Timur

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit Hipertiroid atau hipotiroid.

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Menderita penyakit Diabetes Melitus (Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persel dapat diberikan vaksinasi)

15. Menderita HIV.

Itulah beberapa golongan orang yang saat ini belum bisa ikut program vaksinasi Covid-19.***(Yuni/PR Bogor)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah