Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka Sebentar Lagi, Simak Rincian Lengkap Formasi dan Persyaratannya!

- 13 Januari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi suasana CPNS 2021.
Ilustrasi suasana CPNS 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka pada Maret mendatang bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Namun, seleksi PPPK hanya untuk para guru honorer berusia diatas 35 tahun.

Sedangkan seleksi CPNS 2021 hanya untuk para guru honorer berumur dibawah 35 tahun.

Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.

Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Dicairkan hingga 2021, Begini Kata Pihak Jamsos!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Siapkan Dokumen Berikut Agar Lolos Seleksi!

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Media Pakuan dalam judul "Simak Rincian Lengkap Formasi Kosong dan Persyaratan Seleksi CPNS 2021"

Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional, di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian. Ini daftar lengkapnya:

1. 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.

2. 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

3. 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru.

4. 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.

5. 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:

Baca Juga: Mbak You Kembali Posting Unggahan Terkait Ramalannya di 2021, Salah Satunya Erupsi Gunung Merapi

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Ini Beberapa Prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo

1. Berusia 18-35 tahun;

2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta;

4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri;

5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Bersedia ditempatkan di manapun;

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri;

Baca Juga: Mbak You Kembali Posting Unggahan Terkait Ramalannya di 2021, Salah Satunya Erupsi Gunung Merapi

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Ini Beberapa Prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);

12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

Selain persyaratan umum diatas, kalian yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan ini:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;

2. Scan ijazah pendidikan asli;

3. Scan transkrip nilai asli;

4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi;

5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Simak Panduan Cara Membuat Akun di Link Sscn.bkn.go.id Berikut

Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Suami Artis Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Kurungan Penjara

6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;

7. Scan surat keterangan tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya;

8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir;

9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN;

10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***(Holis Sindy Sauri/Media Pakuan)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x