JURNALSUMSEL.COM – Terjerat narkoba jenis happy five, suami dari artis Nindy Ayunda, Askara Harsono harus menjalani proses penahanan di Polres Jakarta Barat. Ia juga harus menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus yang menimpanya.
Pria berkulit putih ini ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dari penggeledahan ditemui senjata api Beretta kaliber 6.35 beserta alat narkotika miliknya.
Dengan barang bukti yang ada, polisi menjerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 yang berkaitan dengan psikotropika.
“Ancaman melarangnya lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp 100 juta," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, kemarin.
"Barang selain bukti obat terlarang, ada juga senpi jenis Beretta beserta peluru tajam satu boks isi 50 butir," terang Ady.
Baca Juga: Guru Honorer Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini
Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Simak 4 Formasi yang Menjadi Prioritas
Hingga kini polisi masih mendalami pemeriksaan kepada tersangka Askara Harsono.
Kita masih mendalami kasus ini ya. Demikian yang saya sampaikan, tutup Ady Wibowo.
Diberitakan sebelumnya, suami aktris Nindy Ayunda berinisial APH harus diamankan anggota Polres Jakarta Barat karena terlibat kasus narkoba.