Data pekerja yang bermasalah nomor rekeningnya akan dikembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan kembali datanya ke pihak perusahaan.
Bagi pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020, pihaknya akan kembali menyalurkan di tahun ini.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” ungkap Retno.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Ini Beberapa Prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Simak Panduan Cara Membuat Akun di Link Sscn.bkn.go.id Berikut
Adapun, apabila karyawan telah memperbaiki data rekening yang sebelumnya bermasalah bisa dicek di link , begini caranya.
1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4. Masukkan email