"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" katanya.
Para pekerja yang belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS ketenagakerjaan mereka karena memiliki masalah pada rekening mereka sehingga rekening dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki datanya.
Sedangkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum disalurkan ke penerima karena rekeningnya yang bermasalah dikembalikan oleh Kemnaker ke kas negara.***