BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Februari 2021, Wajib Memenuhi Kriteria Ini

- 9 Januari 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /

Para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair di bulan Januari 2021 ini dan yang terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga nanti adalah mereka para pekerja yang memenuhi enam kriteria yang telah ditentukan di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Gara-Gara Menyukai Postingan Situs Porno di Sosmed, Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Polisi!

Baca Juga: Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Setelah Terciduk Like Konten Pornografi di Twitter

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah