Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Setelah Terciduk Like Konten Pornografi di Twitter

- 9 Januari 2021, 15:32 WIB
Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan like video porno oleh Ketua APMI
Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan like video porno oleh Ketua APMI /Dok. dpr.go.id

Baca Juga: Registrasi Akun LTMPT Sudah Dibuka untuk SNMPTN 2021, Berikut Cara Mudah Membuat Akunnya!

Baca Juga: CPNS 2021: Jadi PNS Ternyata Punya Kelebihan dan Kekurangan, Berikut Simak Penjelasannya

Dalam laporan tersebut, Fadli Zon dituding melakukan tindak pidana pornografi/ prostitusi melalui media elektronik/ media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah