Gisel dan Nobu Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Polisi Beberkan 2 Alasan Ini

- 9 Januari 2021, 06:45 WIB
Kolase potret tersangka video syur 19 detik, MYD alias Nobu dan Gisel.
Kolase potret tersangka video syur 19 detik, MYD alias Nobu dan Gisel. /Instagram.com/@gisel_la Instagram.com/@yukinobu_de_fretes/

JURNALSUMSEL.COM - Polisi telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik keduanya yang tersebar di sosial media baru-baru ini.

Gisel mengaku video syur tersebut diambil tiga tahun lalu saat ia berada di Medan dalam sebuah event.

Sementara itu, Gisel dan Nobu diketahui telah saling mengenal sejak 2014.

Atas beredarnya video syur Gisel dan Nobu, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka atas tindak kelalaian.

Baca Juga: KIP-K 2021 Dibuka Bulan Februari Ini, Ayo Daftar Sekarang, Simak Cara Lengkapnya!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Calon Peserta Hanya Bisa Daftar Lewat SSCN BKN, Begini Caranya!

Baik Gisel juga Nobu telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. Meski sempat mangkir, namun akhirnya Gisel datang ke PMJ pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin ditemani kuasa hukumnya.

Setelah pemanggilan Gisel dan Nobu, Polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan keduanya.

Melansir informasi dari Antara, Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena kooperatif dan alasan kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x