Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id
Pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli (@fadlizon) menyukai (like) konten pornografi.
"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.
Menurutnya, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi untuk dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Pahami 7 Tahapannya Berikut Ini
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Kematian 6 Laskar FPI
"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," jelasnya.
Menurutnya, aktivitas media sosial Fadli Zon sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.
"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak ya, semua orang bisa lihat," sambung Febriyanto.
Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.