Seperti diketahui, bantuan demi bantuan disalurkan pemerintah demi memulihkan keadaan ekonomi akibat dihantam pandemi Covid-19, salah satu yang dibagikan untuk masyarakat yakni Bantuan Sosial (Bansos).
Baca Juga: Fatwa MUI Ungkap Vaksin Sinovac Halal, Tapi Masih Harus Dapat Izin BPOM, Ini Alasannya!
Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan sampai Akhir Januari 2021! Cepat Catat Jadwal dan Cara Pencairannya!
Bansos tersebut mulai dibagikan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT Pos Indonesia. Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)