1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.
3. Pemegang kartu Jamkesmas.
4. Melampirkan Kartu Keluarga, KTP, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
5. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Berikut ini adalah cara membuat Kartu KIS supaya dapat Bansos BST Rp300 ribu:
Baca Juga: Bansos 2021 Mulai Disalurkan Sejak 4 Januari, Kemensos Perbaiki Skema Distribusi Terbaru!
Baca Juga: Seleksi Masuk PTN 2021 Sudah Mulai Dibuka, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelupaan!
1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.
2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.