Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos dengan Menggunakan KIS! Begini Caranya!

- 9 Januari 2021, 08:30 WIB
Ingin Dapat BSTRp300 Ribu  Dengan Menggunakan Kartu Indonesia Sehat? Begini Caranya.
Ingin Dapat BSTRp300 Ribu Dengan Menggunakan Kartu Indonesia Sehat? Begini Caranya. /ANTARA/Aprillio Akbar

JURNALSUMSEL.COM - Pemeritah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan BST Rp300 ribu kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satunya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id sebelum menerima bantuan.

Anda hanya perlu menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Bantuan sosial tunai akan diberikan selama empat bulan, terhitung sejak Januari, Februari, Maret, April, dan nilainya Rp300 ribu per bulan per KK (Kepala Keluarga).

Baca Juga: KIP-K 2021 Dibuka Bulan Februari Ini, Ayo Daftar Sekarang, Simak Cara Lengkapnya!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Calon Peserta Hanya Bisa Daftar Lewat SSCN BKN, Begini Caranya!

Bantuan akan disalurkan melalui mekanisme POS. Pada Januari 2021 akan disalurkan bagi 10 juta keluarga dengan anggaran Rp3 triliun. Total keseluruhan anggaran yang disalurkan pada Januari 2021 adalah sebesar Rp13,93 triliun.

Jika Anda belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat membuatnya dengan persyaratan sebagai berikut:

Seperti dikutip dari Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul "Cara Membuat KIS (Kartu Indonesia Sehat) Terbaru 2021 Supaya Dapat Bansos BST Rp300 Ribu".

1. Masyarakat yang tidak mampu atau dengan kondisi ekonomi yang lemah, disability, gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, yang namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.

2. Masyarakat yang namanya tercantum dalam sistem data terpadu PPLS yang didata oleh BPJS.

3. Pemegang kartu Jamkesmas.

4. Melampirkan Kartu Keluarga, KTP, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.

5. Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.

Berikut ini adalah cara membuat Kartu KIS supaya dapat Bansos BST Rp300 ribu:

Baca Juga: Bansos 2021 Mulai Disalurkan Sejak 4 Januari, Kemensos Perbaiki Skema Distribusi Terbaru!

Baca Juga: Seleksi Masuk PTN 2021 Sudah Mulai Dibuka, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelupaan!

1. Menyiapkan KTP masing masing anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

2. Menyiapkan fotocopy dan yang asli Kartu Keluarga.

3. Membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

4. Kemudian pergilah ke puskesmas dan mintalah surat pengantar pendaftaran KIS sebagai peserta PBI.

5. Selanjutnya datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan ambil nomor antrian.

6. Setelah kalian dipanggil berikan dokumen yang sudah kalian siapkan kepada petugas BPJS.

7. Setelah itu kalian akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib kalian isi dengan benar.

8. Kemudian berikan formulir pendaftaran yang sudah kalian isi tadi kepada petugas, lalu kalian akan dimintai untuk menunggu proses pencetakan kartu KIS.

9. Setelah itu kalian akan dipanggil kembali untuk mengambil kartu KIS.

Jika sudah, kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, lalu Pilih ID kepesertaan DTKS yaitu Nomor PBI JK/KIS.

Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS, masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS lalu etik kode captcha dalam kotak yang tersedia dan terakhir klik cari.

Kemudian akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Seperti diketahui, bantuan demi bantuan disalurkan pemerintah demi memulihkan keadaan ekonomi akibat dihantam pandemi Covid-19, salah satu yang dibagikan untuk masyarakat yakni Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga: Fatwa MUI Ungkap Vaksin Sinovac Halal, Tapi Masih Harus Dapat Izin BPOM, Ini Alasannya!

Baca Juga: BLT UMKM Dicairkan sampai Akhir Januari 2021! Cepat Catat Jadwal dan Cara Pencairannya!

Bansos tersebut mulai dibagikan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT Pos Indonesia. Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah khusus program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x