Informasi tambahan, bantuan sosial Rp300 ribu rencananya akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun penerima BST yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)