Update Kasus Aksi 1812, 3 Orang Koordinator Demo Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini

- 5 Januari 2021, 08:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM - Aksi 1812 yang terjadi pada 18 Desember 2020 lalu sempat membuat kontra masyarakat terutama di Jakarta.

Aksi 1812 yang berlangsung di depan Istana Negara tersebut akhirnya berakhir dengan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.

Melansir informasi dari Antara, Polda Metro Jaya hari ini akan memeriksa koordinator lapangan aksi 1812 pada 18 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Dikawal Ketat Agar Tepat Sasaran, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Beli Rokok!

Baca Juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Berangkat ke Bangkok

"Tanggal 5 (Januari 2020) pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri mengatakan rencananya ada tiga orang yang akan diperiksa yakni masing-masing berinisial RK, AS dan AR.

Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah nama terkait aksi unjuk rasa tersebut.

Salah satu nama yang diperiksa terkait aksi unjuk rasa tersebut yakni Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x