JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah resmi menghapuskan formasi guru dari rekrutmen CPNS 2021 nanti.
Seluruh formasi guru akan dialihkan pada seleksi PPPK 2021 yang akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.
Kabar dihapuskannya formasi guru dari rekrutmen CPNS memang menuai kontra, terlebih bagi lulusan guru yang ingin mengabdikan diri sebagai ASN.
Baca Juga: HORE! Bansos 2021 Cair Lagi Hari Ini Secara Tunai! Ini 3 BLT yang Diteruskan Mensos Risma
Baca Juga: BLT UMKM Tetap Cair Meski e-KTP Tak Terdaftar, Segera Bawa Dokumen Ini ke Bank Untuk Pencairan
Tak hanya itu, sejumlah tokoh publik juga mengkritik kebijakan pemerintah dalam penghapusan formasi guru untuk rekrutmen CPNS 2021 nanti.
Salah satunya anggota Fraksi PKB DPR RI Luqman Hakim, yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak lagi membuka formasi guru pada program penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Menurutnya, penghentian rekrutmen PNSuntuk guru adalah bukti kegagalan pemerintah di sektor pendidikan.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Bekasi dengan judul "Rekrutmen CPNS Untuk Guru Dihentikan, Luqman Hakim: Bukti Kegagalan Pemerintah di Sektor Pendidikan".