Luqman Hakim Kritik Pemerintah Terkait Penghapusan Formasi Guru Pada Rekrutmen CPNS 2021

- 4 Januari 2021, 10:00 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok?
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim. BLT Dilarang Dibelikan Rokok, DPR Sentil Mensos Risma, Luqman Hakim: Ada Apa Bu? Kok Musuhi Rokok? /Pikiran Rakyat/Satrio

"Jika pemerintah berkeras menghapus formasi PNS guru, saya usul Pimpinan DPR berkirim surat ke @KemenkeuRI meminta agar anggaran seleksi penerimaan CPNS 2021 di semua K/L diblokir, sampai ada pembahasan dan keputusan bersama antara pemerintah dan DPR tentang formasi PNS guru ini," tutur Luqman Hakim.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Minggu, 3 Januari 2021 Tembus 765.350 Kasus

Baca Juga: HATI-HATI, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Bulan Ini! Tapi Hanya 6 Kriteria Ini yang Akan Menerima

Sebelumnya, Kepala BPK Bima Haria Wibisana mengumumkan bahwa pemerintah tidak lagi membuka formasi guru pada program CPNS2021.

Dia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guruberstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.***(Rika Fitrisa/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x