Terungkap! Ini Motif Pelaku Kasus Pelecehan Lagu Indonesia Raya

- 3 Januari 2021, 14:30 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

JURNALSUMSEL.COM – Bareskrim Polri mengamankan pelaku yang membuat parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF di kediamannya Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku sakit hati dengan seorang netizen.

"(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Jumat, 1 Januari 2021.

Ia menambahkan, awalnya MDF terlibat saling ejek dengan sesama netizen di YouTube.

Baca Juga: Peneliti Akhirnya Ungkap Varian Baru Covid-19 Tidak Menyebabkan Gejala yang Lebih Parah

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Segera Cek Rekening Anda!

Pelaku, lanjut Listyo, menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia, dengan menyatakan bahwa netizen tersebut adalah pemilik akun MY ASEAN yang mengunggah parodi Indonesia Raya.

Diberitakan sebelumnya, pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya berinisial MDF akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.

Baca Juga: Segera Cek Pakai NIK! Kemenkes Telah Kirim SMS Blast Vaksinasi Bagi Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Mauricio Pochettino Resmi Menjadi Pelatih Baru PSG

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x