BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini, Hubungi 6 Kontak Ini Jika Ada Kendala Pencairan

- 3 Januari 2021, 06:00 WIB
BSU Cair Bulan Januari 2021! Yuk, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU Cair Bulan Januari 2021! Yuk, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Unsplas/bady abbas

JURNALSUMSEL.COM - kabar baik bagi para pekerja karena bulan Januari 2021 ini Kemnaker kembali menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan/subsidi gaji.

Dakam penyaluran BSU BLT Ketenagakerjaan/subsidi gaji termin 2 tahun lalu, Kemnaker masih menemukan sejumlah kendala pencairan, seperti rekening pasif dan beberapa data pekerja yang tidak valid.

Mengingat hal ini, kemungkinan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan/subsidi gaji pada tahun ini bisa saja mengalami kendala yang sama seperti termin 2 lalu.

Untuk itu, jika pekerja mengeluhkan sesuatu terkait pencairan BSU BLT BJPS Ketenagakerjaan yang belum juga cair, harap melapor ke pihak perusahaan atau BJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek.

Untuk layanan bantuan, berikut beberapa kontak yang bisa dihubungi jika ada kendala pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Telepon: 021-5255733
  2. Call Center: 021-50816000
  3. Layanan pengaduan di kemnaker.go.id
  4. Login di BJSTK Mobile
  5. Login melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  6. WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910

Kontak di atas adalah kontak yang bisa dihubungi jika dana yang ditransfer belum juga cair atau ada kendala lain. Selain itu, pastikan rekening penerima tidak termasuk dalam kategori berikut.

  1. Rekening tidak aktif
  2. Duplikasi rekening
  3. Rekening pasif
  4. Rekening tidak valid
  5. Rekening yang dibekukan
  6. Rekening tidak sesuai NIK

Jika demikian, pekerja bisa melapor ke perusahaan tempatnya bekerja untuk nantinya segera diurus dengan pihak bank penyalur.

Untuk pemberitahuan pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, pekerja hanya tinggal menunggu informasi resmi dari Kemnaker, selain itu pastikan juga syarat-syarat pencairan dana sudah terpenuhi termasuk rekening valid yang sudah terdaftar.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x