Kabar Terbaru Bagi yang Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Begini Kata Kemnaker!

- 2 Januari 2021, 18:00 WIB
Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Informasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin kedua telah usai pada Kamis 31 Desember 2020.

Namun sayangnya, hingga akhir tahun 2020 masih banyak pekerja yang mengeluhkan soal pencairan subsidi gaji yang belum masuk ke rekening mereka.

Menurut data hasil pemeriksaan ulang dari Kemnaker dan beberapa lembaga, pihak bank melaporkan ada banyak rekening pekerja yang bermasalah sehingga tidak dapat ditransfer.

Pada 29 Desember 2020 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihak Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021 ini.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Pelatih yang Dilepas Sriwijaya FC

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Inggris ke-17, Chelsea vs Manchester City

Sehingga pekerja yang rekeningnya masih bermasalah tersebut dapat melakukan perbaikan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tempatnya bekerja agar dapat dilakukan pentransferan.

 

Kementerian Ketenagakerjaan juga telah memberikan solusi kepada pekerja yang belum menerima penyaluran BLT BPJS untuk melakukan pengecekan data dalam database penerima BSU.

"Kamu dapat mengecek sendiri kok apakah terdaftar dalam database penerima BSU dri SISNAKER (profil.kemnaker.go.id.isikan data secara lengkap. Jika rekan terdaftar dlalam database dan rekening tak bermasalah maka akan cair," ungkap ida.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x