Salah satu upaya merawat usaha yang dilakukannya adalah memanfaatkan sarana pemasaran digital yang telah disediakan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta melalui platform digital 'SiBakul'.
Melalui program tersebut, UMKM yang dinilai layak dan lolos proses kurasi baik dari sisi kelayakan maupun keberlanjutan produksi.
Mia mendapatkan fasilitas ongkos kirim gratis yang bersumber dari APBD DIY. Tak sampai di sana, Mia juga terus mengembangkan usahanya secara online.
Kegigihan, doa dan usaha Mia pun terjawab. Ia mengaku hal tersebut tak terlepas dari program banpres yang diberikan Pemerintah.
Baca Juga: BLT UMKM Masih Disalurkan oleh Bank Penyalur ke Penerima! Berikut Cara Mencairkan Dananya!
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: Berikut Daftar Berkas yang Wajib Kamu Upload ke Laman SSCN BKN!
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pada 2020.
Mengingat manfaat yang diberikan sungguh dapat membantu masyarakat.
Kemenkop UKM berharap program Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat dilanjutkan pada tahun 2021.
Apalagi masih banyak pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 belum memperoleh bantuan.