Pendaftaran CPNS Akan Kembali Dibuka Tahun 2021, Ini Besaran Kuota hingga Formasi yang Dibutuhkan!

- 2 Januari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pixabay/mohamed Hassan

5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari, Cek Nama Penerima Sekarang!

Baca Juga: Berkas Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditolak sehingga NIK KTP Tak Terdaftar? Ini Penyebabnya

Untuk persyaratan dokumen, ini adalah beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS 2021:

1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x