5. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
6. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
7. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.
8. Sehat jasmani dan rohani.
9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
10. Persyaratan lain ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari, Cek Nama Penerima Sekarang!
Baca Juga: Berkas Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Ditolak sehingga NIK KTP Tak Terdaftar? Ini Penyebabnya
Untuk persyaratan dokumen, ini adalah beberapa dokumen ini perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS 2021:
1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.