Pendaftaran CPNS Akan Kembali Dibuka Tahun 2021, Ini Besaran Kuota hingga Formasi yang Dibutuhkan!

- 2 Januari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pixabay/mohamed Hassan

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu," kata Tjahjo, Kamis 15 Oktober 2020.

Adapun beberapa formasi CPNS yang akan dibuka ialah perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.

Kemenpan-RB juga sudah menyiapkan rekrutmen dengan sistem yang ada. Sebelum proses rekrutmen CPNS 2021 dibuka, ada baiknya untuk mempersiapkan diri.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Deretan Film dan Serial Barat Terbaru Netflix yang Tayang Januari 2021

Baca Juga: HORE! BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair ke Rekening Karyawan Januari 2021, Segera Cek di Link Ini!

Berikut ini adalah persyaratan umum bagi para pendaftar CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju)

3. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x