Pendaftaran CPNS Akan Kembali Dibuka Tahun 2021, Ini Besaran Kuota hingga Formasi yang Dibutuhkan!

- 2 Januari 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pixabay/mohamed Hassan

2. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

Baca Juga: Jangan Tak Tahu! Begini Alur Pendaftaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Log In di Sini

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp600 Ribu Perbulan Akan Cair Lagi di 2021, Segera Cek Persyaratan Berikut!

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x