Masing-masing penerima nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu per keluarga selama tiga bulan.
Jika Anda tertarik untuk mendapatkan BLT Dana Desa, cara daftarnya sangat mudah yaitu dengan segera lapor dan tanyakan ke aparat desa setempat masing-masing.
Namun ada syarat khusus bagi warga yang ingin mendapatkan program ini yaitu Anda belum menerima Jaring Pengaman Sosial lain seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Sosial (bansos).***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)