BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Akhir Desember untuk 6 Golongan Karyawan Ini! Simak Daftarnya

- 31 Desember 2020, 10:35 WIB
ilustrasi dana yang diterima.
ilustrasi dana yang diterima. /Pixabay

Akan tetapi, ia memastikan proses pencairan akan berlanjut hingga memenuhi dan diterima oleh 12,4 juta karyawan pada akhir bulan Desember.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan kepada karyawan dengan gaji dibawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: AM Hendropriyono Ingatkan Organisasi Apa Pun yang Menampung Ex FPI Akan Mendapat Sanksi yang Sama

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Untuk Guru Honorer, Simak Alur Pendaftarannya di Portal SSCN

Bilamana terdapat data karyawan yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka akan dikenakan sanksi.

“Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang,” ucap Ida.

Berikut persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 yang harus dipenuhi oleh para karyawan agar uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 6 segera cair.

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah