Hindari Penyelewengan, Mensos Risma Siapkan Mekanisme Baru, Begini Skema Detailnya Wajib Lapor!

- 30 Desember 2020, 15:16 WIB
Bansos Disalurkan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan Dipakai Beli Rokok.
Bansos Disalurkan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan Dipakai Beli Rokok. /setkab.go.id

Jadi, penerima bantuan sosial diimbau untuk wajib melapor agar proses penyaluran lebih jelas dan transparan serta tepat sasaran.

Tak hanya itu, Risma juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jadwal program bansos tersebut.

Baca Juga: Pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Diperpanjang, Cek Kembali Syaratnya!

Baca Juga: BREAKING NEWS: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Sebut FPI Sudah Bubar Sebagai Ormas Sejak 2019

Kabarnya akan mulai disalurkan pada awal Januari 2021. Tepatnya di minggu pertama bulan Januari bantuan tersebut sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan.

Hal ini bertujuan untuk membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun. Saat ini, Pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos dan diketahui sudah hampir selesai.

Adapun mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021 mendatang, dilansir dari situs setkab.go.id. Jurnal Sumsel rangkum bantuan apa saja yang bisa didapat di tahun depan.

Ada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan diberikan pada 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing mendapat sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya yakni capai 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).***

 

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah