Hindari Penyelewengan, Mensos Risma Siapkan Mekanisme Baru, Begini Skema Detailnya Wajib Lapor!

- 30 Desember 2020, 15:16 WIB
Bansos Disalurkan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan Dipakai Beli Rokok.
Bansos Disalurkan Januari 2021, Mensos Risma: Jangan Dipakai Beli Rokok. /setkab.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Hindari penyelewengan serta pemotongan bantuan sosial, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini siapkan mekanisme baru. Simak skema detailnya. Penerima bantuan wajib Lapor.

Mensos Risma mengaku usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 29 Desember 2020.

Ia mengatakan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini guna menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan untuk bantuan sosial yang akan dimulai kembali tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Film The Bad Guys: The Reign of Chaos, Film Korea Tayang Sore Ini di K-Movievaganza Trans 7

Baca Juga: Formasi Guru Resmi Dihapuskan dari Seleksi CPNS, Begini Nasib Guru!

Baca Juga: Penetapan NIP CPNS 2019 Hampir Rampung, Ada 96,1 Persen Usul Selesai Diproses BKN, Buka Link Ini!

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan." kata Risma.

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” lanjutnya.

Jadi, penerima bantuan sosial diimbau untuk wajib melapor agar proses penyaluran lebih jelas dan transparan serta tepat sasaran.

Tak hanya itu, Risma juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jadwal program bansos tersebut.

Baca Juga: Pengurusan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Masih Diperpanjang, Cek Kembali Syaratnya!

Baca Juga: BREAKING NEWS: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Sebut FPI Sudah Bubar Sebagai Ormas Sejak 2019

Kabarnya akan mulai disalurkan pada awal Januari 2021. Tepatnya di minggu pertama bulan Januari bantuan tersebut sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan.

Hal ini bertujuan untuk membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun. Saat ini, Pemerintah tengah merampungkan data mengenai bansos dan diketahui sudah hampir selesai.

Adapun mengenai target penerima bantuan pada tahun 2021 mendatang, dilansir dari situs setkab.go.id. Jurnal Sumsel rangkum bantuan apa saja yang bisa didapat di tahun depan.

Ada program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan diberikan pada 18,8 juta penerima manfaat, masing-masing mendapat sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember.

Sedangkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya yakni capai 10 juta penerima manfaat dan penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah